Blogroll

Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 28 Oktober 2014

Kasus Etika Bisnis

 Kasus Pelanggaran Etika Bisnis

Contoh Kasus : Mie Basah Mengandung Bahan Formalin




Penulis akan memberikan salah satu contoh pelanggaran etika bisnis yang terjadi pada salah satu produsen mi basah yang membuat produknya dengan mengandung formalin. Kita tahu mi basah merupakan bahan makanan yang lezat bersama bakso atau soto. Sayangnya banyak para produsen mi basah yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Berikut ini merupakan berita kasus produsen mi basah melakukan pelanggaran etika bisnis :

SEMARANG –  Polisi menggerebek pabrik mi berformalin yang disajikan saat pelantikan Gubernur Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 23 Agustus. Pabrik yang sudah beroperasi sejak tiga tahun itu beroperasi di wilayah Magelang, Jateng,.

“Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap pabrik mi basah yang diduga menggunakan bahan berbahaya berupa formalin di Kampung Paten RT 02/08 Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang,” kata Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (4/9/2013).

Pengungkapan kegiatan pabrik mi berbahaya itu bermula saat petugas Dit Reskrimsus, menerima informasi dari petugas Bid Dokkes Polda Jateng yang menemukan mi berformalin dalam Pesta Rakyat Pelantikan Gubernur Jateng.

Petugas melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang disajikan kepada para pengunjung di acara tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap stan yang menyajikan mi bakso dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa mie basah dan sisa makanan di sekitar lokasi,” tambahnya.

Setelah memeriksa sejumlah saksi di stan mi bakso milik Suratmi, mi tersebut ternyata diproduksi di Magelang. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan ke lokasi pabrik mi.

Selain itu polisi juga menangkap pemilik pabrik, Jumirin (45), warga Desa Prajegan RT02/02, Kelurahan Prajeksari, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.

“Kita melakukan penahahan terhadap tersangka dan melakukan uji labratoris terhadap sampel mi basah tersebut ke Laboratorium Forensik Cabang Semarang,” sebutnya.

Pelaku mengaku, industri rumahan turun temurun itu memproduksi mi yang diedarkan di sejumlah pasar tradisional di Kota Magelang, Ambarawa, dan Kota Semarang. Modus yang digunakan tersangka, mencampurkan formalin dan zat pewarna tekstil ke dalam adonan mi basah atas pesanan konsumen.

“Pencampuran formalin ini agar mi yang dibuat menjadi tahan lama tidak mudah rusak dan tampak segar,” ujar Jumirin.

Selain memproduksi mi yang membahayakan kesehatan, pabrik tersebut juga diduga tak memiliki izin usaha. Dari pabrik tersebut petugas menyita barang bukti berupa tiga karung mi basah warna kuning siap edar, lima karung tepung terigu, satu kilogram pewarna kuning, satu jeriken kosong bekas cairan formalin, dan sejumlah bahan pembuat mi lainnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, tentang Perindustrian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seiring dengan banyaknya media mempublikasi mengenai makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan dengan alasan untuk  mencari keuntungan sebesar-besarnya, membuat kita berpikir untuk berhati-hati dalam membeli mie basah yang aman untuk dikonsumsi. Bagaimana kita mengetahui mi basah yang berformalin?  berikut ciri mie berformalin yaitu:

  1. Mi mengkilat dibanding mi tidak berfomalin. 
  2. Berwarna pekat dan tidak lengket.
  3. Tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat celsius).
  4. Bau agak menyengat, bau formalin.



Analisis :

Berbagai kasus yang ada menunjukkan bahwa etika bisnis belum di jalankan secara maksimal baik di lihat dari etika promosi maupun keadilan konsumen. Menurut Mahmoedin (1996 : 7) akibat para pelaku bisnis yang tidak memperhatikan etika dalam bisnis adalah :

  1. Perusahaan / bisnis yang rusak namanya karena tidak menggunakan etika dalam berbisnis akan dimusuhi mitra usahanya.
  2. Bisnis yang tidak menghiraukan etika akan hancur karena konsumen bukan benda mati yang gampang dibodohi.
  3. Jika bisnis itu merusak lingkungan, maka akan rugi bahkan masyarakat akan menghukumnya sebagai perusak alam dan lingkungan yang pada gilirannya perusahaan tersebut akan dikucilkan. 
  4. Kekuasaan yang terlalu besar dari bisnis jika tidak diimbangi dengan tanggung jawab social yang sebanding akan menyebabkan bisnis tersebut menjadi kekuatan yang merusak masyarakat.


Dengan kasus diatas perlu diperhatikan prinsip-prinsip etika bisnis menurut Mahmoedin (1996 : 81) :

  1. Bersifat Bebas : Kebebasan adalah syarat yang harus ada agar manusia bisa bertindak etis. Manager harus bebas mengembangkan usahanya.
  2. Bertanggung Jawab : Perbuatan yang menjunjung tinggu etika dan moral, sehingga kebebasan diberikan dapat dipertanggung jawabkan.
  3. Bersikap Jujur : Kejujuran adalah suatu jaminan dan dasarbagi kegiatan bisnis terutama dalam jangka panjang. 
  4. Bertindak Baik : Secara aktif melakukan kegiatan berbuat baik kepada masyarakat dan kegiatan yang saling menguntungkan dengan masyarakat. 
  5. Bersikap Adil : Memperlakukan setiap orang sesuai dengan hak. 
  6. Bersikap Hormat : Menghargai orang lain. 
  7. Bersikap Informatif : Informasi diperlukan bagi konsumen dan pelanggan tentang produk barang dan jasa yang ditawarkan.



Keadilan dalam konsep pemenuhan hak konsumen berkaitan dengan transaksi antara perusahaan / pebisnis dengan konsumen harus menerapkan berbagai norma moral dan etika yang berlaku di lingkungan masyarakat yang meliputi kebenaran, kejujuran dan keadilan, sehingga kalau terjadi ketidak adilan kepada konsumen, pebisnis harus bertanggung jawab. 

Pemerintah harus lebih ketat dalam pengawasan makanan yang beredar dengan cara terus melakukan inspeksi dan terus melakukan kampanye dimedia-media seperti televisi, internet, surat kabar dan lainnya untuk melaporkan adanya kecurangan oknum produsen tidak bertanggung jawab dan orang yang memberitahu itu akan mendapat reward. Selanjutnya perketat izin usaha dengan pengawasan makanan sehat setiap bulan dengan cara mendadak ke tempat usaha-usaha yang sudah memiliki izin.


Sumber :


Senin, 20 Oktober 2014

Analisa Etika Bisnis

Jurnal 1

Nama Peneliti   : Gustina (staf pengajar jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Padang)
Tahun              : 2008 
Judul                : Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral Dalam Bisnis
Kata Kunci      : ethics, moral, values, business ethics
Kesimpulan     : Sejarah mencatat, masyarakat yang bertahan adalah masyarakat yang bisa hidup berdampingan secara damai. Salah satu hal yang bisa mendamaikan ini adalah adanya nilai-nilai atau norma dan etika dalam masyarakat itu yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Demikian pula halnya dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat, termasuk kegiatan bisnis, harus dilandasi moral yang baik. Tanpa adanya etika bisnis yang baik, jelas dan bisa dipahami secara benar oleh semua pelaku bisnis, niscaya kegiatan bisnis ini tidak akan berlangsung lama. Artinya keberlangsungan kegiatan itu juga bergantung pada cara penerapan etika tersebut oleh pelaku bisnis yang terlibat.
Analisa          : Analisa dari kesimpulan diatas adalah jika ada komitmen dari pelaku bisnis untuk menerapkan etika itu secara kuat dan kokoh, mudah-mudahan tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam masyarakat untuk kegiatan bisnis ini.


Jurnal 2

Nama Peneliti   : Setia Budhi Wilarjo ( Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang)
Tahun              : 2011 
Judul                : Menjalankan Bisnis Secara Etis dan Bertanggung Jawab
Kata Kunci      : Etika Individual, Etika bisnis, Etika manajerial, Tanggung Jawab Sosial
Kesimpulan     : Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Kita berupaya membuat undang- undang yang tidak bersifat ambigu, namun penafsiran dan penerapannya dapat menyebabkan ambiguitas. Situasi dunia nyata sering dapat ditafsirkan berbeda, dan menerapkan aturan baku ke dunia nyata tidak selalu mudah. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja. Etika juga tampil dalam hubungan antara perusahaan dan karyawannnya dengan apa yang disebut agen  kepentingan primer – terutama pelanggan, pesaing, pemegang saham, pemasok, penyalur, dan serikat buruh.
Analisa             : Analisa dari kesimpulan diatas adalah dalam penerapan etika dan tanggung jawab sosial tentu juga berkaitan dengan kebiasaan hidup kita sehari-hari. Membuang limbah sembarangan ke laut, berbuat curang dan berbohong merupakan perilaku yang tidak baik untuk ditiru dan akan berhadapan dengan kebiasaan dan hukum yang berlaku di suatu negara khususnya di Amerika Serikat dalam artikel  ini.  Dalam kasus  pembuangan  limbah  di  laut  perlu  memperhatikan  masalah lingkungan secara  keseluruhan  karena  bisa  merusak  ekosistem  di  laut  dan  membunuh binatang laut.


Jurnal 3

Nama Peneliti   : Rodhiyah (Dosen Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis)
Tahun              : 2011 
Judul                : Etika Bisnis dan Keadilan Konsumen
Kata Kunci      : business ethics, good business
Kesimpulan     : Bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan atau norma-norma moral yang selalu harus diterima dalam masyarakat atau dalam pergaulan sosial. Moralitas merupakan syarat yang harus diakui semua orang, jika ingin terjun dalam kegiatan bisnis. Keadilan dalam konsep pemenuhan hak konsumen berkaitan dengan transaksi antara perusahaan/pebisnis dengan konsumen harus menerapkan berbagai norma moral dan etika yang berlaku dilingkungan masyarakat.
Analisa        : Analisa dari kesimpulan diatas adalah pebisnis dalam menjalankan kegiatan wajib berpedoman pada etika dan moral, agar tujuan bisnis tidak hanya memaksimalkan profit, tetapi juga mempunyai tanggung jawab moral atas kegiatannya.


Kesimpulan analisa dari Etika Bisnis :

         Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.