Blogroll

Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 30 Oktober 2012

Ekonomi Koperasi


TUGAS EKONOMI KOPERASI

PERTANYAAN  :
1.   1.   Menceritakan bagaimana anda akhirnya bisa diterima untuk wawancara dengan pengurus koperasi tersebut

2.       2. Berdasarkan jenis kegiatannya,koperasi yang anda kunjungi merupakan koperasi simpan pinjam.serba usaha,konsumsi,koperasi produsen atau koperasi dagang? Jelaskan dengan cara membandingkan antara yang anda lihat dengan teori tentang jenis-jenis koperasi.Jelaskan perbedaan dan persamaan dengan teori.
                                                        
PEMBAHASAN :
     
       Kronologis  wawancara koperasi :

                Sehubungan dengan tugas yang di berikan oleh bpk. Wardoyo mengenai wawancara koperasi, kami sekelompok berdiskusi tentang koperasi mana yang akan kami datangi. Kebetulan, teman saya mempunyai saudara yang bekerja di koperasi yang menjabat sebagai manager koperasi tersebut,koperasi tersebut bernama “KJK Tegal Parang” yang beralamat diJln.Tegal Parang Selatan V, Kelurahan Tegal Parang,  Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Jadi saya dan teman sekelompok berniat untuk mewawancarai manager koperasi tersebut. Untuk mendapatkan izin saya dibantu oleh teman saya yang notabennya adalah saudara manager koperasi tersebut.
                Pada  hari minggu teman saya mengabarkan bahwa kita mendapat izin untuk mewawancarai manager koperasi tersebut pada hari itu juga,di karnakan hari libur maka lokasi wawancara di adakan di rumah manager tersebut. Sehingga saya dan teman-teman kelompok langsung menuju lokasi tempat wawancara.

Hasil Wawacara Koperasi

1.      Nama dan dimana alamat  koperasinya?
Nama koperasinya yg dikunjungi adalah KJK.
Alamatnya di kelurahan tegal parang

2.      Apa jenis koperasinya?
Jenis koperasi ini adalah koperasi simpan pinjam

3.      Pengurus: Drs. Arnas kurdi
                    Muchsin
   
4.       Pengawas : ir djauhari

5.      Pengelola : A Syukron dan H Andi fatuzaman


6.      Apa persyaratan pembentukan koperasi simpan pinjam?
1.      Anggota minimal 20 orang
2.      Sudah ada simpanan pokok dan simpanan wajib
3.      Simpanan pokok minimal 50 ribu (kesepakatan)
4.      Simpanan wajib minimal 10 rbu (kesepakatan

7.      Apa persyaratan menjadi anggotya koperasi?
1.      Mengisi formulir anggota
2.      Membayar iuran pokok dan wajib
3.      Fotocopy ktp
4.      Fotocopy kk
5.      Fasfoto ukuran 3x4

    8. apa saja yg menjadi persyaratan peminjaman?
1. Sudah menjadianggota koperasi minimal 3 bulan
2. Mengisi formulir pinjaman
3. Besarnya pinjaman berdasarka survey dan analisa pinjaman yg dilakukan   oleh tim marketing
4. Disetujui oleh  manajer atau pengurus
5. Penandatanganan perjanjian pinjaman harus diketahui oleh suami atau istri




2.   Koperasi “KJK-Tegal Parang”  ini termasuk dalam Koperasi Simpan Pinjam yang melayani para anggota koperasinya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan . Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur sesuai kesepakatan bersama. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota. Berdasarkan tingkatannya koperasi “KJK-Tegal Parang” merupakan jenis koperasi primer karna beranggotakan minimal 20 orang. Koperasi ini termasuk di dalam UU nomor 25 tahun 1992 dikarenakn koperasi ini mencakup isi dari UU tersebut.
UU nomor 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1:
“ koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.